STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Standar
Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar , yang dikelompokan menjadi 5 bagian
besar – yaitu :
A. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
B. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
C. Standar Pelayanan Persalinan (4 standar)
D. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
E. Standar Penanganan Kegawatdaruratan
Obstetri-neonatal (9 standar)
A.
DUA
STANDAR PELAYANAN UMUM
1. STANDAR
1 :
Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat
kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segalan hal yang berkaitan
dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum (gizi, KB, kesiapan dalam
menghadapai kehamilan dan menjadi calon orang tua, persalinan dan nifas).
Tujuannya adalah memberikan penyuluhan
kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana
serta menjadi orang yang bertanggungjawab.
Dan hasil yang diharapkan dari penerapan
standar 1 adalah masyarakat dan perorangan dapat ikut serta dalam upaya
mencapai kehamilan yang sehat. Ibu,keluarga dan masyarakat meningkat
pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada
usia muda.Tanda-tanda bahaya kehamilan diketahui oleh masyarakat dan ibu.
2. STANDAR 2 : Pencatatan
Dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan dan pelaporan
semu kegiatan yang dilakukannya , yaitu registrasi semua ibu hamil diwilayah
kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil/bersalin/nifas dan
bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat.
Disamping itu, bidan hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu
hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru
lahir . Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja
dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
Tujuan dari standar 2 ini yaitu
mengumpulkan, menggunakan dan mempelajari data untuk pelaksanaan penyuluhan ,
kesinambungan pelayanan dan penilaian kerja.
Hal-hal yang dapat dilakukan bidan untuk
dapat melakukan pencatatan dan pelaporan yang maksimal adalah sebagai berikut :
· Bidan harus
bekerjasama dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil dapat
tercatat
· Memberikan
ibu hamil KMS atau buku KIA untuk dibawa pulang . Dan memberitahu ibu agar
membawa buku tersebut setiap pemeriksaan.
· Memastikan
setiap persalinan , nifas, dan kelahiran bayi tercatat pada patograf.
· Melakukan
pemantauan buku pencatatan secara berkala
Hasil yang diharapkan dari dilakukannya
standar ini yaitu terlaksananya pencatatatn dan pelaporan yang baik. Tersedia
data untuk audit dan pengembangan diri, meningkatkan keterlibatan masyarakat
dalam kehamilan , kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
B.
ENAM STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
1. STANDAR 3 :
Identifikasi Ibu Hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan motifasi ibu , suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur.
Adapun
tujuan yang diharapkan dari penerapan standar ini adalah mengenali dan
memotifasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Kegiatan
yang dapat dilakukan bidan untuk mengidentifikasi ibu hamil contoh nya sebagai
berikut
· Bidan
melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan secara teratur
· Bersama
kader bidan memotifasi ibu hamil
· Lakukan
komunikasi dua arah dengan masyarakat untuk membahas manfaat pemeriksaan
kehamilan.
Hasil yang diharapkan dari standar ini
adalah ibu dapat memahami tanda dan gejala kehamilan. Ibu , suami, anggota
masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan
teratur.meningkatkan cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan
16 minggu.
2. STANDAR 4 :
Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan
hendaknya paling sedikit memberikan 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan
meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai
apakah perkembangan berlangsung normal.bidan juga harus bisa mengenali
kehamilan dengan risti/kelainan , khususnya anemia , kurang gizi , hipertensi ,
PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Tujuan yang
diharapkan dari standar ini adalah bidan mampu memberikan pelayanan antenatal
berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
Adapun hasil
yang diharapkan yaitu ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali
selama kehamilan. Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi
dini dan penanganan komplikasi kehamilan. Ibu hamil, suami, keluarga dan
masyarakat mengenali tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.
Mengurus transportasi rujukan ,jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3. STANDAR 5 : Palpasi abdominal
Bidan harus
melakukan pemeriksaan abdomen secara seksama dan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah , memeriksa posisi,
bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan dan untuk merujuk tepat waktu.
Tujuan dari
dilakukannya standar ini adalah memperkirakan usia kehamilan, pemantauan
pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dibagian bawah janin.
Hasil yang
diharapkan yaitu bidan dapat memperkirakan usia kehamilan , diagnosis dini
kelainan letak, dan merujuk sesuai kebutuhan. Mendiagnosisi dini kehamilan
ganda dan kelainan, serta merujuk sesuai dengan kebutuhan.
4. STANDAR 6 :
Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan
tindakan pencegahan anemia , penemuan , penanganan dan rujukan semua kasusu
anemia pada kehamialan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan dari
standar ini adalah bidan mampu menemukan anemia pada kehamilan secara dini,
melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan
berlangsung.
Tindakan
yang bisa dilakukan bidan contohnya , memeriksakan kadar Hb semua ibu hamil
pada kunnjungan pertama dan minggu ke 28. Memberikan tablet Fe pada semua ibu
hamil sedikitnya 1 tablet selama 90 hari berturut-turut . beripenyuluhan gizi
dan pentingnya konsumsi makanan yang mengandung zat besi, dll.
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini yaitu jika
ada ibu hamil dengan anemia berat dapat segera dirujuk, penurunan jumlah ibu
melahirkan dengan anemia, penurunana jumlah bayi baru lahir dengan anemia/BBLR.
5. STANDAR 7 :
Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat
dan merujuknnya.
Tujuan dari
dilakukannya standar ini yaitu bidan dapat mengenali dan menemukan secaea dini
hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan. Adapun
tindakan yang dapat dilakukan bidan yaitu rutin memeriksa tekanan darah ibu dan
mencatatnya. Jika terdapat tekanan darah diatas 140/90 mmHg lakukan tindakan
yang diperlukan.
Hasil yang
diharapkan dari pelaksanaan standar ini adalah ibu hamil dengan tanda
preeklamsia mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan angka
kesakitan dan kematian akibat eklamsia.
6. STANDAR 8 : Persiapan
Persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami atau keluarga pada
trimester III memastikan bahwa persiapan persalinan bersih dan aman dan suasana
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.
Tujuan dari
dilakukannya standar ini adalah untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan
dalam lingkungan yang aman dan memadai
dengan pertolongan bidan terampil.
Hasil yang
diharapkan adalah ibu hamil, suami dan keluarga tergerak untuk merencanakan
persalinan yang bersih dan aman. Persalinan direncanakan di tempat yang aman
dan memadai dengan pertolongan bidan terampil. Adanya persiapan sarana
transportasi untuk merujuk ibu bersalin,jika perlu. Rujukan tepat waktu telah
dipersiapkan bila diperkirakan .
C.
EMPAT STANDAR PELAYANAN PERSALINAN
1. STANDAR 9 : Asuhan
Persalinan Kala Satu
Bidan
menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan
dan pemantauan yang memadai , dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses
persalinan berlangsung. Bidan juga melakuakan pertolongan proses persalinan dan
kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak
pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu ibu diijinkan
memilih orang yang akan mendampinginya selam proses persalinan dan kelahiran.
Tujuan dari
dilakukannya standar ini yaitu untuk memberikan pelayanan kebidanan yang
memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu
bayi.
Hasil yang
diharapkan adalah ibu berssalin mendapatkan pertolongan yang aman dan memadai.
Meningkatnya cakupan persalinan dan komplikassi lain yang ditangani oleh tenaga
kesehatan. Berkurangnya kematian/kesakitan ibu bayi akibat partus lama.
2. STANDAR 10 :
Persalinan Kala Dua Yang Aman
Bidan
melakukan pertolongan persalinan bayi dan plasenta yang bersih dan aman, dengan
sikap sopan dan penghargaann terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan
tradisi setempat . disamping itu ibu diijinkan untuk memilih siapa yang akan
mendampinginya saat persalinan.
Tujuan dari
diterapkannya standar ini yaitu memastikan persalinan yang bersih dan aman bagi
ibu dan bayi. Hasil yang diharapkan yaitu persalinan dapat berlangsung bersih
dan aman. Menigkatnya kepercayaan masyarakat kepada bidan. Meningkatnya jumlah
persalinan yang ditolong oleh bidan. Menurunnya angka sepsis puerperalis.
3. STANDAR 11 :
Penatalkasanaan Aktif Persalinan Kala Tiga
Secara aktif
bidan melakukan penatalaksanaan aktif persalinan kala tiga. Tujuan dilaksanakan
nya standar ini yaitu membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput
ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan
kala tiga, mencegah terjadinya atonia uteri dan retesio plasenta.
Adapaun
hasil yang diharapkan yaitu menurunkan terjadinya perdarahan yang hilang pada
persalinan kala tiga. Menurunkan terjadinya atonia uteri, menurunkan terjadinya
retensio plasenta , memperpendek waktu persalinan kala tiga, da menurunkan
perdarahan post partum akibat salah penanganan pada kala tiga.
4 . STANDAR 12 :
Penanganan Kala Dua Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi
Bidan
mengenali secra tepat tanda-tanda gawat janin pada kala dua, dan segera
melakukan episiotomy dengan aman untuk mmemperlancar persalinan, diikiuti dengan
penjahitan perineum.
Tujuan dilakukannya standar ini adalah
mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomy jika ada tanda-tanda gawat
janin pada saat kepala janin meregangkan perineum. Hasil yang diharapkan yaitu
penurunan kejadian asfiksia neonnaturum berat. Penurunan kejadian lahir mati
pada kala dua .
D.
TIGA STANDAR PELAYANAN NIFAS
1. STANDAR 13 : Perawatan
Bayi Baru Lahir
Bidan
memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan,
mencegah asfiksia, menemukan kelainan , dan melakukan tindakan atau merujuk
sesuai kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermi dan
mencegah hipoglikemia dan infeksi.
Tujuan nya
adalah menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta
mencegah hipotermi, hipoglikemi dan infeksi.
Dan hasil
yang diharapkan adalah bayi baru lahir menemukan perawatan dengan segera dan
tepat. Bayi baru lahir mendapatkan perawatan yang tepat untuk dapat memulai
pernafasan dengan baik.
2. STANDAR 14 :
Penanganan pada dua jam pertama setelah persalinan
Bidan
melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi paling sedikit
selama 2 jam stelah persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan.
Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat
pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
Tujuan nya
adalah mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersih dan aman selama
persalinan kala empat untuk memulihkan kesehatan ibu dan bayi. Meningkatan
asuhan saying ibu dan sayang bayi. Memulai pemberian ASI dalam waktu 1 jam
pertama setelah persalinan dan mendukung terjadinya ikatan batin antara ibu dan
bayinya.
3. STANDAR 15 : Pelayanan
Bagi Ibu dan Bayi Pada Masa Nifas
Bidan
memberikan pelayanan selama masa nifas di puskesmas dan rumah sakit atau
melakukan kunjungan ke rumah paa hari ke-tiga, minggu ke dua dan minggu ke enam
setelah persalinan, untuk membantu proses penatalaksanaan tali pusat yang
benar, penemuan dini, penatalaksanaan atau rujukan komplikasi yang mungkin
terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara
umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, asuhan bayi baru lahir ,
pemberian ASI , imunisasi dan KB.
Tujuan nya
adalah memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah
persalinan dan memberikan penyuluhan ASI eksklusif.
E. SEMBILAN STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
1. STANDAR 16 :
Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester Tiga
Bidan mengenali secara tepat tanda dan
gejala perdarahan pada kehamilan serta melakukan pertolongan pertama dan
merujuknya.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah
mengenali dan melakukan tindakan secara tepat dan cepat perdarahan pada
trimester tiga.
Hasil yang diharapkan dari kemampuan bidan
dalam menerapkan standar ini adalah ibu yang mengalami perdarahan kehamilan
trimester tiga dapat segera mendapatkan pertolongan, kematian ibu dan janin
akibat perdarahan pada trimester tiga dapat berkurang , dan meningkatnya
pemanfaatan bidan sebagai sarana konsultasi ibu hamil.
2. STANDAR 17 :
Penanganan Kegawatdaruratan pada Eklamsia
Bidan mengenali secara tepat dan
gejala eklamsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan pertolongan
pertama.
Tujuan dilaksanakan satandar ini adalah
mengenali tanda gejala preeklamsia berat dan memberikan perawatan yang tepat
dan memadai. Mengambil tindakan yang tepat dan segera dalam penanganan kegawat
daruratan bila eklamsia terjadi.
Hasil yang diharapkan yaitu
penurunan kejadian eklamsia. Ibu hamil yang mengalami preeklamsia berat dan
eklamsia mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Ibu dengan tanda-tanda
preeklamsia ringan mendapatkan perawatan yang tepat. Penurunan kesakitan dan
kematian akibat eklamsia.
3. STANDAR
18 : Penanganan Kegawatdaruratan Pada Partus Lama / macet
Bidan
mengenali secara tepat tanda gejala partus lama/macet serta melakukan
penanganan yang memadai dan tepat waktu untuk merujuk untuk persalinan yang
aman.
Tujuan nya
adalah untuk mengetahui segera dan penanganan yang tepat keadaan daruratpada
partus lama/macet.
Hasil yang
diharapkan yaitu mengenali secara dini tanda gejala partus lama/macet serta
tindakan yang tepat. Penggunaan patograf secara tepat dan seksama untuk semua
ibu dalam proses persalinan. Penurunan kematian/kesakitan ibu dan bayi akibat
partus lama/macet.
4. STANDAR 19 :
Persalinan Dengan Menggunakan Vakum Ekstraktor
Bidan
hendaknya mengenali kapan waktu diperlukan menggunakan ekstraksi vakum,
melakukan secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan
memastikan keamanan bagi ibu dan janinnya.
Tujuan
penggunaan vakum yaitu untuk mempercepat persalinan dalam keadaan tertentu.
Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kesakitan atau kematian akibat persalinan
lama. Ibu mendapatkan penanganan darurat obstetric yang cepat .
5. STANDAR 20 :
Penanganan Kegawat daruratan Retensio Plasenta
Bidan mampu
mengenali retensio plasenta dan memberikan pertolongan pertama, termasuk
plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan. Tujuan nya
adalah mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio
plasenta .
Hasil yang
diharapkan ialah penurunan kejadian retensio plasenta. Ibu dengan retesio
plasenta mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Penyelamatan ibu dengan
retensio plasenta meningkat.
6. STANDAR 21 :
Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu
mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan
dan segera melakukan pertolongan pertama kegawat daruratan untuk mengendalikan
perdarahan. Tujuan nya adalah bidan mampu mengambil tindakan pertolongan
kegawat daruratan yang tepat pada ibu yang mengambil perdarahan post partum
primer/ atoni uteri.
Hasil yang
diharapkan yaitu penurunan kematian dan kesakitan ibu akibat perdarahan post
partum primer. Meningkatkan pemanfaatan pelayanan bidan. Merujuk secara dini
pada ibu yang mengalami perdarahan post partum primer.
7. STANDAR 22 :
Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder
Bidan mampu
mengenali secara tepat dan dini gejala perdarahan post partum sekunder , dan
melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu , dan/atau
merujuk. Tujuan nya adalah mengenali
gejala dan tanda perdarahan post partum sekunder serta melakukan penanganan
yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu.
Hasil yang
diharapkan yaitu kematian dan kesakitan akibat perdarahan post partum sekunder
menurun. Ibu yang mempunyai resiko mengalami perdarahan post partum sekunder
ditemuka secara dini dan segera di beri penanganan yang tepat.
8. STANDAR 23 :
Penanganan Sepsis Puerperalis
Bidan mampu
menangani secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis , melakukan
perawatan dengan segera merujuknya. Tujuannya adalah mengenali tanda dan gejala
sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat . hasl yang diharapkan
yaitu ibu dengan sepsis puerperalis mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat
. penurunan angka kesakitan dan kematian akibat sepsis puerperalis.
Meningkatnya pemanfaatan bidan dalam pelayanan nifas.
9. STANDAR
24
: Penanganan Asfiksia Neonaturum
Bidan
mengenali secara tapat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan
tindakan secepatnya, memulai resusitasi, mengusahakan bantuan medis, merujuk bayi baru lahir dengan tepat dan
memberiakan perawatan lanjutan yang tepat.
Tujuan yang
diharapkan yaitu mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia ,
mengambil tindakan yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar